CIREBON, Alexanews.id – Polresta Cirebon terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta bahan berbahaya lainnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia pada Rabu malam (14/10/2026).

Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Imanudin, S.H., M.H.

Sebanyak 30 personel gabungan dari satuan fungsi operasional dan Unit Dalmas Sat Samapta diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait narkoba dan bahan berbahaya lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan upaya berkelanjutan serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, jajaran Polresta Cirebon terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Melalui razia tersebut, Polresta Cirebon berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110, yang bisa dihubungi secara gratis.

Polresta Cirebon memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.