PURWAKARTA, alexanews.id – Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima alokasi Dana Desa 2025 sebesar Rp902.369.000. Namun hingga pembaruan data terakhir pada 2 April 2026, dana yang sudah tersalurkan baru mencapai Rp639.646.280 atau sekitar 70 persen dari total pagu anggaran.
Data tersebut tercantum dalam sistem informasi penyaluran Dana Desa 2025 yang juga mencatat status Desa Cianting Utara sebagai desa berkembang kategori “Maju”.
Dari total anggaran yang diterima, penyaluran Dana Desa Cianting Utara dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama tercatat sebesar Rp453.847.160 atau 70,95 persen. Sementara tahap kedua sebesar Rp185.799.120 atau 29,05 persen. Adapun tahap ketiga hingga kini masih tercatat nol rupiah atau belum tersalurkan.
Artinya, hingga awal April 2026, pencairan Dana Desa di Desa Cianting Utara baru berhenti di tahap pertama dan kedua, sedangkan tahap ketiga belum terealisasi.
Jika dihitung dari total pagu, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp262 juta lebih yang belum tersalurkan.
Besaran Dana Desa yang diterima Cianting Utara pada 2025 itu dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, tata kelola pemerintahan desa hingga bantuan sosial masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, anggaran Dana Desa paling banyak digunakan untuk pembangunan dasar lingkungan dan akses warga.
Beberapa kegiatan yang tercatat dalam rincian penyaluran antara lain pengelolaan lingkungan hidup desa sebesar Rp18.000.000, pembangunan dan rehabilitasi sanitasi permukiman Rp44.563.000 serta Rp25.000.000, lalu rehabilitasi balai desa dan balai kemasyarakatan Rp6.800.000.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembangunan prasarana jalan desa seperti drainase, gorong-gorong, box culvert dan sarana jalan lainnya masing-masing sebesar Rp10.000.000, Rp17.520.000, dan Rp30.000.000.
Sementara untuk pembangunan dan pengerasan jalan desa, tercatat anggaran sebesar Rp48.000.000 dan Rp40.000.000.
Besarnya alokasi untuk jalan, drainase dan sanitasi menunjukkan kebutuhan infrastruktur dasar masih menjadi prioritas utama pembangunan di Desa Cianting Utara.
Di sektor kesehatan, Dana Desa juga digunakan untuk mendukung kegiatan Posyandu dengan alokasi Rp6.600.000 dan Rp11.400.000.
Anggaran tersebut umumnya digunakan untuk kebutuhan makanan tambahan balita, kelas ibu hamil, kelas lansia hingga insentif kader Posyandu.
Sementara pada sektor pendidikan, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp24.000.000 untuk mendukung operasional PAUD, TK, TPA, TPQ hingga madrasah nonformal milik desa.
Anggaran itu biasanya digunakan untuk bantuan honor pengajar, kebutuhan seragam hingga operasional pendidikan nonformal di lingkungan desa.
Tak hanya pembangunan fisik dan layanan dasar, Dana Desa Cianting Utara juga digunakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Tercatat anggaran operasional pemerintah desa sebesar Rp10.828.428. Kemudian pengembangan sistem informasi desa masing-masing Rp18.494.400 dan Rp20.000.000.
Selain itu, terdapat pula anggaran Rp8.000.000 untuk penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes dan RKPDes, serta Rp10.000.052 untuk pendataan dan pemutakhiran profil desa.
Sementara peningkatan kapasitas perangkat desa mendapat alokasi Rp25.000.000.
Penguatan tata kelola ini dinilai penting agar sistem administrasi desa berjalan lebih tertib, terukur dan berbasis data.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, Dana Desa Cianting Utara juga dipakai untuk kegiatan pelatihan kepemudaan tingkat desa sebesar Rp50.000.000.
Program ini umumnya diarahkan untuk pembinaan generasi muda, peningkatan kapasitas sosial, serta penguatan wawasan kebangsaan di tingkat desa.
Salah satu pos anggaran terbesar justru tercatat pada kategori keadaan mendesak yang mencapai Rp99.900.000.
Pos anggaran ini biasanya digunakan untuk bantuan langsung kepada warga rentan, kebutuhan darurat sosial, atau penanganan kondisi mendesak di tingkat desa.
Meski demikian, data penyaluran Dana Desa Cianting Utara juga menjadi perhatian publik.
Pasalnya, belum seluruh pagu anggaran tersalurkan, sementara kebutuhan pembangunan dasar dan pelayanan warga masih cukup besar.
Kondisi ini membuat transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa menjadi sorotan penting agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Apalagi, pembangunan jalan lingkungan, drainase, sanitasi hingga bantuan sosial masih menjadi kebutuhan utama warga desa.
Dalam catatan sistem, disebutkan bahwa bila terjadi perbedaan data antara JAGA dan walidata, maka data resmi yang menjadi acuan tetap merujuk pada data walidata pemerintah.
Karena itu, keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa menjadi hal penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi arah penggunaan anggaran desa secara langsung. (Ega Nugraha)










