KARAWANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Siliwangi Indonesia mendatangi Kantor Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jumat (4/9/2026).
Kedatangan massa berkaitan dengan proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciptamarga. Massa mempersoalkan adanya calon BPD yang disebut-sebut berstatus ASN dan dinyatakan lolos dalam proses pencalonan.
Massa meminta pihak Kecamatan Jayakerta memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi dan dasar aturan yang digunakan panitia hingga calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Perwakilan massa, Fuad Hasan, S.H., dalam orasinya meminta persoalan tersebut dibuka secara transparan.
“Kami meminta pihak Camat Jayakerta memberikan penjelasan tentang diloloskannya salah satu ASN untuk menjadi calon BPD di Desa Ciptamarga,” ujar Fuad.
Menurut Fuad, masyarakat berhak mengetahui dasar hukum yang digunakan dalam proses pemilihan BPD, termasuk aturan dalam Peraturan Bupati maupun Peraturan Pemerintah.
Massa juga meminta seluruh proses dan dokumen persyaratan calon diperiksa kembali agar pemilihan BPD berjalan transparan, adil dan sesuai aturan.
Mereka berharap pihak kecamatan segera memberikan klarifikasi sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat Desa Ciptamarga. (Asbel)










