KARAWANG — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mulai menunjukkan wajah baru.
Madun, 31 tahun, yang selama ini dikenal sebagai jurnalis, resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Kertarahayu.
Langkah tersebut bukan sekadar formalitas. Madun secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk masuk dalam kontestasi dan menawarkan gagasan perubahan bagi Desa Kertarahayu.
Pada 10 September 2026, Madun mendatangi Panitia 11 Desa Kertarahayu untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Ia tampil sederhana dengan jas hitam dan kaos polos, serta didampingi enam rekan sesama jurnalis.
Kehadiran Madun langsung mendapat perhatian karena usianya relatif muda dibandingkan figur-figur yang biasanya muncul dalam kontestasi kepemimpinan desa.
“Dengan mendaftar ini, saya berharap bisa diterima dan dapat mengubah Desa Kertarahayu menjadi lebih baik,” tegas Madun.
Pernyataan tersebut menjadi pesan bahwa pencalonannya bukan hanya soal mengejar jabatan, tetapi membawa semangat untuk ikut menentukan arah pembangunan desa.
Meski berkas pendaftaran Madun telah diterima sementara oleh panitia, masih ada sejumlah dokumen administrasi yang wajib dilengkapi.
Di antaranya legalisir ijazah SD hingga SMP, Surat Keterangan Sehat, SKCK, dan Akta Kelahiran.
Panitia memberikan batas waktu pelengkapan hingga 22 September 2026. Jika persyaratan tersebut tidak dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan, maka proses pendaftaran Madun dapat dinyatakan gugur sesuai ketentuan tahapan yang berlaku.
Dengan demikian, pertarungan Madun belum selesai hanya karena telah menyerahkan berkas. Tahap verifikasi administrasi menjadi pintu berikutnya yang harus dilewati.
Maju sebagai Bacakades membuat Madun mengambil langkah berbeda dari profesinya selama ini.
Jika sebelumnya ia berada di balik aktivitas jurnalistik untuk mengabarkan berbagai persoalan masyarakat, kini dirinya memilih turun langsung ke arena politik desa.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ruang kepemimpinan desa terbuka bagi generasi muda yang memiliki keberanian untuk tampil dan menawarkan gagasan.
Namun, pada akhirnya bukan sekadar usia muda, profesi, ataupun popularitas yang akan menjadi penentu.
Masyarakat Kertarahayu yang nantinya akan menilai siapa yang paling layak dipercaya memimpin desa.
Pilkades bukan panggung untuk sekadar mencari jabatan. Ini adalah pertarungan gagasan, integritas, kemampuan, dan kepercayaan masyarakat.
Madun sudah mengambil langkah pertama. Kini publik tinggal menunggu, apakah semangat perubahan yang dibawanya mampu mendapatkan tempat di hati masyarakat Kertarahayu. (Ahmad Saleh)









