KARAWANG – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mulai memanas. Proses yang seharusnya menjadi ajang demokrasi di tingkat desa justru diwarnai sejumlah polemik.

Sorotan datang dari dugaan panitia yang tidak konsisten dalam menerapkan aturan hingga isu dugaan intervensi Kepala Desa Jomin Barat dalam proses pemilihan.

Salah satu persoalan yang mencuat berkaitan dengan aturan panitia soal kewajiban calon BPD untuk mengundurkan diri dari profesi atau jabatan tertentu setelah ditetapkan sebagai calon.

Namun, dalam praktiknya, aturan tersebut disebut-sebut tidak diterapkan secara sama kepada seluruh calon. Kondisi inilah yang kemudian memicu tanda tanya dan protes.

Tak berhenti di situ, dugaan ketidaknetralan Kepala Desa Jomin Barat juga ikut menjadi sorotan.

Salah satu peserta pemilihan, Anna Zaefty Tri Buana, menilai dugaan intervensi tersebut, jika benar terjadi, bisa membuat proses demokrasi tingkat dusun menjadi tidak sehat.

“Jika intervensi ini benar adanya, demokrasi hajatan dusun ini dikacaukan terang-terangan oleh figur yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat yang sedang berkompetisi,” ujar Anna.

Anna mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan keterlibatan maupun ketidaknetralan kepala desa dalam proses pemilihan BPD.

Bukan cuma itu, ia juga menyoroti penerapan aturan oleh panitia yang dinilai belum konsisten terhadap para calon.

Karena merasa ada persoalan yang perlu diperiksa lebih lanjut, Anna menyatakan telah menyampaikan laporan atau temuan beserta bukti-bukti tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

Langkah itu, kata dia, dilakukan agar polemik pemilihan BPD Jomin Barat bisa diperiksa secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Intinya, kami ingin semuanya terang. Kalau aturan memang dibuat, ya harus berlaku untuk semua calon. Jangan sampai ada kesan aturan tajam ke satu pihak, tapi longgar ke pihak lainnya,” ujarnya.

Kini, bola panas berada di tangan pihak berwenang. Klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait diharapkan bisa menjawab berbagai dugaan yang mencuat sekaligus memastikan proses pemilihan BPD Jomin Barat tetap berjalan transparan, adil dan demokratis.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia pemilihan BPD Jomin Barat dan Kepala Desa Jomin Barat belum memberikan tanggapan terkait dugaan intervensi maupun tudingan ketidakkonsistenan penerapan aturan tersebut. (Karina)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.