SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Darma Wijaya saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai di Lapangan Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (7/9/2026). Apel tersebut turut didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan.
“Disiplin ASN bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.
Ia meminta seluruh ASN membangun budaya disiplin mulai dari hal-hal sederhana, seperti datang tepat waktu, menggunakan jam kerja secara optimal, menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab, menaati aturan kedinasan, serta menjaga etika sebagai aparatur negara.
Darma Wijaya juga meminta seluruh perangkat daerah konsisten dalam menegakkan aturan. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap ASN yang melakukan pelanggaran.
“Jangan ada standar ganda. Jangan karena kedekatan, jabatan, atau hubungan tertentu kemudian pelanggaran dibiarkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya mengungkapkan Pemkab Sergai telah menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada dua ASN.
Keduanya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial CBP, yang diberhentikan terkait tindak pidana kepemilikan narkotika, serta AS, yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja.
Bupati menegaskan penegakan disiplin harus dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan disiplin harus berjalan seimbang dengan pemberian penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja, dedikasi, loyalitas, dan integritas.
Apel pagi tersebut juga menjadi momentum Pemkab Sergai memberikan penghargaan kepada 24 ASN yang memasuki masa purnatugas.
Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas tenaga, pikiran, waktu, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan para ASN selama bertahun-tahun dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemkab Sergai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, dedikasi, serta keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN,” katanya.
Ia berharap piagam penghargaan dan tali asih yang diberikan dapat menjadi kenang-kenangan sekaligus bentuk penghormatan pemerintah daerah atas jasa dan pengabdian para ASN.
Menurutnya, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian maupun hubungan kekeluargaan.
“Berakhirnya status kedinasan tidak berarti berakhir pula hubungan persaudaraan dan silaturahmi,” tandasnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM., para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, para camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai. (Sutrisno)










