CIREBON, Alexanews.id – Aparat gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, rumah kos, penginapan, hingga arena biliar, Rabu (21/10/2026) malam.
Dalam operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, sebanyak 95 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan dipimpin Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol Rohadi, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., bersama personel gabungan.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, menjelaskan bahwa petugas menyasar tujuh lokasi yang meliputi tempat karaoke, hotel, guest house, rumah kos, dan arena biliar.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta penghuni rumah kos.
Petugas juga melaksanakan tes urine langsung di lokasi untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari total 95 orang yang diperiksa, baik laki-laki maupun perempuan, seluruh hasil tes urine dilaporkan negatif narkoba.
Operasi ini turut melibatkan personel Samapta, Propam, dan Dokkes Polres Cirebon Kota, Denpom III/1 Siliwangi, Satpol PP Kota Cirebon, serta Bakesbangpol Kota Cirebon.
AKP Shindi mengatakan, keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kerja sama berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui AKP Shindi, mengapresiasi hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan masyarakat dan para pengelola tempat usaha agar tidak lengah terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkoba.
Polres Cirebon Kota bersama BNN Kota Cirebon menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. (Kirno)










