KARAWANG, Alexanews.id – Polresta Karawang menggelar apel pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Mapolresta Karawang, Senin (26/10/2026). Kegiatan dipimpin Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Karawang.

Kapolresta menegaskan, operasi mengedepankan edukasi dan pencegahan. Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk memberatkan,” ujarnya.

Enam pelanggaran menjadi sasaran

Satlantas Polresta Karawang memprioritaskan enam pelanggaran, yaitu:

  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  • Tidak memakai helm berstandar SNI.
  • Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
  • Melawan arus lalu lintas.

Pengawasan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Petugas juga akan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.

ETLE ikut dioptimalkan

Polresta Karawang turut mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penindakan pelanggaran secara objektif dan transparan.

Mario menegaskan, pendekatan humanis tetap dikedepankan, tetapi pelanggaran yang membahayakan keselamatan tidak boleh dianggap sepele.

Operasi Patuh Lodaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Masyarakat diminta melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu lalu lintas.

Tertib berlalu lintas jangan hanya saat ada razia. Kesadaran pengendara menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan sesama pengguna jalan.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.