CIREBON, Alexanews.id — Keluhan warga Perumahan Trusmiland Klayan 5, Kabupaten Cirebon, terkait banjir yang terus berulang selama tiga tahun akhirnya mendapat perhatian DPRD.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta aktivitas pembangunan perumahan tersebut dihentikan sementara hingga persoalan banjir ditangani.

Permintaan itu disampaikan setelah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, bersama jajaran dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Senin (26/10/2026).

Sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi lingkungan sekaligus menelusuri penyebab banjir yang dikeluhkan warga sejak perumahan mulai beroperasi pada 2023.

Langkah DPRD ini menyusul dua kali audiensi antara warga dan pengembang, PT Raja Sukses Propertindo (RSP), pada 18 September dan 20 Oktober 2026. Namun, kedua pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Salah seorang warga terdampak, Sufyan, mengaku persoalan banjir sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Kami sudah mengalami banjir ini tiga tahun, Pak,” keluhnya.

Menurut Sufyan, salah satu persoalan yang diduga menjadi penyebab banjir adalah posisi tanah di area perumahan yang lebih rendah dibandingkan jalan utama.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak pengembang disebut pernah menyampaikan adanya pengurangan urugan tanah saat tahap awal pembangunan.

“Owner perusahaan pengembangnya sendiri pernah bilang ada pengurangan urugan tanah,” ujarnya.

Warga berharap pengembang bertanggung jawab memperbaiki kondisi perumahan, terutama terkait ketinggian tanah, rumah, dan akses jalan agar sesuai dengan perencanaan awal.

Melalui tim advokasi warga, Yogi menyampaikan bahwa tuntutan penghuni berfokus pada perbaikan elevasi bangunan dan jalan untuk mengurangi risiko banjir.

“Solusinya ada dua: tinggikan struktur rumah sesuai batas elevasi luapan air saat banjir, dan tinggikan akses jalan setara dengan jalan utama. Sesimpel itu keinginan warga,” kata Yogi.

Di tengah keluhan warga, Anton Maulana menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Raja Sukses Propertindo dalam peninjauan lapangan tersebut, meski undangan resmi telah disampaikan.

Menurut Anton, DPRD perlu mencocokkan tuntutan warga dengan kondisi faktual di lapangan sebelum mendorong penyelesaian bersama pengembang.

“Kalau pengembangnya tidak hadir, susah. Kami di DPRD sudah memahami duduk perkara dan tuntutan warga. Tinggal bagaimana mencocokkan kondisi riil di lapangan dan mendesak pengembang merealisasikannya,” ujar Anton.

DPRD Kabupaten Cirebon juga berencana mengevaluasi kembali dokumen perizinan dan site plan perumahan milik PT RSP.

Tak hanya itu, DPRD akan mengirimkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas pembangunan rumah melalui koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Besok surat resminya akan kami kirimkan. Kami minta Satpol PP untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan rumah di Trusmiland Klayan 5 sampai permasalahan banjir ini benar-benar teratasi,” tegas Anton.

Kini, warga menunggu langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Evaluasi perizinan dan rencana penghentian sementara proyek diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyelesaian banjir, bukan sekadar respons setelah keluhan kembali disampaikan. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.