BEKASI, AlexaNewsID – Polres Metro Bekasi resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2026 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel yang berlangsung pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo, didampingi Wakapolres AKBP Angga Dewanto Basari.

Kegiatan diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, serta petugas keamanan kawasan industri.

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Dalam amanat Kapolda Metro Jaya yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan.

Karena itu, operasi akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, hingga melawan arus.

Kapolres juga meminta jajarannya memetakan titik rawan kecelakaan dan pelanggaran berdasarkan kondisi jalan serta perilaku pengguna kendaraan.

Penindakan tetap dilakukan secara tegas dan profesional, tetapi harus mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, serta berdasarkan bukti.

Penegakan hukum bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya.

Hasil operasi nantinya juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menekan pelanggaran berulang. Melalui fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas dan Bhabinkamtibmas, kepolisian dapat memberikan pembinaan, termasuk kunjungan edukatif kepada masyarakat maupun pelajar yang berulang kali melakukan pelanggaran.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berlalu lintas tanpa intimidasi, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari keselamatan bersama.

Sebagai tanda dimulainya operasi, Kapolres Metro Bekasi menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel. Apel berakhir pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan pengawasan personel Sipropam Polres Metro Bekasi.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Bekasi berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan meningkat, pelanggaran berulang berkurang, dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.