BEKASI, Alexanews.id – Keamanan Pasar Baru Bekasi menjadi sorotan. Meski mendapat pengamanan berlapis dari berbagai unsur, pedagang di pasar tersebut masih mengeluhkan kehilangan barang dan dugaan intimidasi.
Salah satu kejadian dialami pedagang sayur yang kehilangan 48 kilogram jagung dan kol di area Parkiran RUTOP, Duren Jaya, pada 16 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rawalumbu dengan nomor LP/B/1089-RL/X/2026.
Padahal, pengamanan Pasar Baru melibatkan banyak pihak, mulai dari ratusan karyawan BUMD PT MP dan PT BETA, Disdagperin, TNI-Polri, Polisi Militer, Satpol PP, Dinas Perhubungan, ASN kelurahan dan kecamatan, Linmas, hingga pengawas dari pasar lain.
Namun, banyaknya personel belum sepenuhnya menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang.
Di sisi lain, aktivitas PKL di sejumlah titik yang diduga menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum masih berlangsung.
Lokasi tersebut meliputi Pasar Sanggrek, Pasar Umyang, Jalan Prof. M. Yamin, Jalan Ir. H. Juanda, Pasar Farhan, Pasar Jalan Kusuma, Pasar BA’AY, Blok FG, dan kawasan Underpass.
Para PKL di lokasi tersebut disebut belum bersedia pindah ke Pasar Baru yang telah disediakan pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai ketegasan Pemkot Bekasi dalam menata pasar dan menegakkan aturan.
Mengapa pasar resmi yang dijaga banyak personel masih menghadapi persoalan keamanan, sementara aktivitas PKL di luar pasar belum juga tertata?
Pemkot Bekasi perlu mengevaluasi pengamanan Pasar Baru sekaligus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran aturan penggunaan fasilitas umum.
Jangan sampai pedagang yang sudah mengikuti kebijakan pemerintah justru merasa tidak mendapatkan perlindungan maksimal.
Hingga berita ini ditulis, pihak BUMD pengelola, Disdagperin, dan Pemkot Bekasi belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Red)










