SERGAI, Alexanews.id — Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menegaskan aparatur pemerintah harus berani mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum dan prinsip integritas.
Hal itu disampaikan Darma Wijaya saat menghadiri Workshop Integritas Aparatur bertema “Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel melalui Pemahaman Hukum dan Integritas Aparatur Pemerintah” di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (3/11/2026).
Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., beserta rombongan.
Menurut Darma, aparatur tidak boleh takut mengambil keputusan yang memang dibutuhkan masyarakat. Namun, keberanian tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jangan sampai ketakutan mengambil keputusan menghambat pelayanan dan pembangunan. Tetapi jangan pula semangat melaksanakan program dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan,” tegasnya.
Ia menyebut sinergi Pemkab Sergai dengan kejaksaan selama ini turut memperkuat upaya pencegahan penyimpangan, termasuk melalui pendampingan program strategis, Jaga Desa, dan Jaksa Sahabat Pendidik.
Darma berharap workshop tersebut mampu memperkuat pemahaman aparatur mengenai aspek hukum, batas kewenangan, serta mekanisme pengambilan keputusan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan semakin besar tanggung jawab pemerintahan, semakin kuat pula tuntutan terhadap kepatuhan hukum dan integritas aparatur.
Ia menekankan pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan efektif, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta keteladanan pimpinan.
“Korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan juga persoalan kualitas tata kelola pemerintahan. Upaya pencegahan harus dimulai sebelum penyimpangan terjadi, bukan setelah perkara muncul,” tegas Muhibuddin.
Menurutnya, korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat, hingga meningkatkan risiko hukum bagi pejabat pemerintahan.
Workshop tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kajari Sergai Rahmad Isnaini beserta jajaran, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, dan kepala desa. (Sutrisno)










