KARAWANG, Alexanews.id – Perkembangan media sosial membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai perbedaan antara media pers dan konten kreator.

Sekretaris Jurnalis Bela Negara (JBN) DPC Karawang, Rizki Ramdani, mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam mengenali produk jurnalistik dan konten yang dipublikasikan melalui akun pribadi di media sosial.

Menurutnya, media pers dan konten kreator sama-sama memiliki ruang dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, keduanya memiliki karakteristik, proses kerja, serta bentuk pertanggungjawaban yang berbeda.

Media pers menjalankan kegiatan jurnalistik melalui proses pencarian, pengumpulan, pengolahan, verifikasi, hingga penyampaian informasi. Dalam praktiknya, terdapat standar profesional dan Kode Etik Jurnalistik yang harus diperhatikan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, konten kreator merupakan individu atau kelompok yang membuat dan menyebarkan konten digital dengan berbagai tujuan, seperti edukasi, hiburan, promosi, maupun penyampaian opini.

Rizki menegaskan, perbedaan tersebut bukan untuk membandingkan atau merendahkan salah satu profesi. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam perkembangan informasi di era digital.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua unggahan di media sosial dapat disebut sebagai produk jurnalistik.

“Jurnalistik bukan sekadar membuat dan mengunggah informasi. Ada proses pencarian fakta, verifikasi, keberimbangan, kode etik, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau persoalan hukum.

Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya. Pihak yang disebut dalam pemberitaan juga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Rizki menilai kritik dan kontrol sosial tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Ia berharap masyarakat tidak hanya melihat sebuah akun dari nama, logo, atau jumlah pengikutnya, tetapi juga memperhatikan sumber informasi, proses penyampaian, dan kredibilitas pengelolanya.

“Literasi media menjadi kebutuhan bersama. Masyarakat harus semakin cerdas dalam menerima informasi, memahami sumbernya, serta membedakan berita jurnalistik dengan konten personal,” ungkapnya.

Melalui JBN DPC Karawang, Rizki berharap pemahaman masyarakat mengenai dunia pers dan perkembangan konten digital semakin baik.

Dengan begitu, ruang informasi publik dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan bertanggung jawab. (Red)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.