PURWAKARTA, Alexanews.id – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mulai memasuki tahapan penetapan calon.
Sebanyak sembilan nama ditetapkan sebagai calon anggota BPD, terdiri dari delapan calon keterwakilan wilayah dusun dan satu calon keterwakilan perempuan.
Penetapan tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026), dihadiri Kepala Desa Bungursari Hj. Nur Elah, Ketua BPD, Ketua MPI, panitia penyelenggara, serta unsur perangkat desa.
Berdasarkan data panitia, calon dari Dusun 1 terdiri dari Hendra nomor urut 1, Aip Maulana nomor urut 2, dan Rohman Saepudin nomor urut 3.
Sementara calon dari Dusun 2 yakni Reno Suseno nomor urut 1, Mulyana nomor urut 2, dan Asep Saepurohman nomor urut 3.
Adapun dari Dusun 3 terdapat Hj. Marlina nomor urut 1 dan Durahim nomor urut 2. Sedangkan keterwakilan perempuan diikuti Selin Rodiana, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Bungursari, Hj. Nur Elah, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana tetap aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
“Pesan saya cuma satu, tetap kondusif. Dan yang terpilih nanti semoga berhasil menjalankan tugas sebagai BPD Desa Bungursari,” ujar Nur Elah.
Berdasarkan informasi dari panitia, proses penetapan calon di keterwakilan Dusun 3 dilaporkan berlangsung secara aklamasi.
Nur Elah juga berharap anggota BPD yang nantinya terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun sinergi bersama pemerintah desa.
Menurutnya, hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan di Desa Bungursari.
Sebagai informasi, Desa Bungursari memiliki 13 RT, 6 RW, dan 4 dusun.
Seluruh tahapan pemilihan diharapkan berjalan lancar, mengedepankan kebersamaan, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu membawa aspirasi masyarakat. (Red)










