Karawang, AlexaNews.ID – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cikampek menuai penolakan keras dari para pedagang. Forum Komunikasi Pedagang Kecil (FKPK) Pasar Cikampek menegaskan, relokasi dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi rakyat kecil dan mematikan aktivitas perdagangan di kawasan pasar.
Ketua FKPK Pasar Cikampek, Aang Witarsa, menyatakan penolakan terhadap wacana relokasi yang dikabarkan digagas oleh Camat Cikampek, Usep Supriatna. Menurutnya, hingga kini belum ada komunikasi langsung antara pihak kecamatan dengan para pedagang mengenai relokasi tersebut.
“Kami menolak keras rencana relokasi PKL oleh Camat Cikampek. Itu hanya akan merusak perekonomian kami. Jangan ambil keputusan sepihak, kami ingin diajak berdialog,” ujar Aang kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Aang mengungkapkan, para pedagang sempat mendengar akan ada penertiban pasar pada tanggal 5 Mei 2025. Namun informasi tersebut hanya beredar dari sesama pedagang, bukan dari pemerintah secara resmi.
“Pak Camat belum pernah turun ke lapangan untuk bertemu kami. Kami justru tahu rencana ini dari obrolan antar pedagang, bukan dari pihak berwenang,” tegasnya.
Aang berharap pemerintah Kecamatan Cikampek tidak tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan kepada para PKL yang menggantungkan hidup dari berdagang.
Senada dengan itu, Tati, seorang pedagang tahu tempe, juga menyampaikan keberatannya terhadap rencana relokasi. Ia mengaku masih trauma dengan relokasi serupa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang pada tahun 2017, yang saat itu berakhir dengan kegagalan dan menyebabkan banyak pedagang bangkrut.
“Sampai sekarang kami tidak tahu akan dipindahkan ke mana. Tidak ada sosialisasi atau kesepakatan. Kami ini cari makan untuk anak-anak di rumah, jangan diperlakukan seperti beban kota,” ujar Tati dengan nada kecewa.
Para pedagang berharap, pemerintah lebih bijak dan humanis dalam mengambil kebijakan yang menyangkut keberlangsungan hidup warga kecil, serta mengutamakan musyawarah agar tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat. [Karina Widya Heriyanto]