Karawang, Alexanews.ID –
Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp4,2 miliar itu kini terlihat tak terurus, dengan kondisi memprihatinkan.
Pantauan di lapangan pada Selasa (6/5/2025), area RTH tersebut dipenuhi genangan air kotor. Tanaman yang seharusnya menjadi elemen estetika justru tampak kering dan layu, menambah kesan terbengkalai. Padahal, RTH ini berada di jantung kota Rengasdengklok yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Karawang.
Kondisi tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis dan organisasi kemasyarakatan setempat. Mereka menyesalkan minimnya perhatian dari instansi terkait atas aset publik yang sudah menghabiskan dana besar tersebut.
“Kami sangat menyayangkan bangunan RTH senilai Rp4,2 miliar ini tidak dirawat dengan baik. Seharusnya pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bertanggung jawab atas pemeliharaannya,” kata M. Koko, salah satu aktivis Karawang yang juga menjabat sebagai Humas Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB).
Menurut Koko, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan, pihaknya bersama para pemerhati lingkungan akan melayangkan laporan resmi ke DPRD Kabupaten Karawang. Bahkan, mereka siap menyampaikan langsung kepada Bupati Karawang sebagai pemangku kebijakan tertinggi di daerah.
“Kami akan mengambil langkah tegas. Kalau terus dibiarkan seperti kolam kerbau dan hutan tak bertuan, maka kami akan menyuarakannya langsung ke DPRD dan juga ke Bapak Bupati,” tegasnya.
Ruang Terbuka Hijau sejatinya berfungsi sebagai paru-paru kota dan ruang publik yang nyaman. Namun tanpa perawatan rutin, fungsinya akan sia-sia dan justru menjadi beban anggaran daerah. [Asbel]