Karawang, Alexanews.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambak Sumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mulai merealisasikan program budidaya perikanan dengan menyewa lahan empang seluas 10 hektar. Program ini merupakan hasil pemanfaatan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, di mana 20 persen dari total anggaran dialokasikan untuk mendukung kegiatan BUMDes.
Ketua BUMDes Tambak Sumur telah menanam sebanyak 50 ribu ekor ikan bandeng (lima laksa) di lahan empang tersebut. Ikan bandeng dipilih karena dinilai cocok dengan kondisi geografis pesisir pantai di wilayah setempat, dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Kepala Desa Tambak Sumur, L. Amin, saat ditemui oleh awak media menyampaikan bahwa pencairan dana untuk BUMDes dilakukan secara langsung melalui rekening resmi BUMDes.
“Dana yang sudah kami salurkan kepada BUMDes sebesar Rp142.140.000. Proses pencairan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ungkap L. Amin.
Ia juga menambahkan bahwa pencairan anggaran tahap pertama ini akan segera disusul oleh tahap kedua. Sisa anggaran yang akan diterima BUMDes diperkirakan mencapai 40 persen dari total dana yang sudah direncanakan.
“Dana tahap kedua nantinya akan difokuskan untuk kebutuhan operasional, terutama pembelian pakan ikan bandeng. Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi pengurus BUMDes dan masyarakat desa,” jelasnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan perekonomian desa melalui sektor perikanan yang berkelanjutan. [Asbel]