AlexaNews

Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi COVID-19, Indonesia Masuki Masa Endemi

JAKARTA, AlexaNews.ID — Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia dan memasuki masa endemi pada Rabu. Keputusan ini diambil setelah lebih dari tiga tahun perjuangan bersama dalam menghadapi pandemi yang melanda negara ini.

Dalam siaran yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyampaikan keputusan tersebut. “Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi (COVID-19),” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat angka harian kasus positif COVID-19 mendekati nol. Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status darurat COVID-19.

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern,” jelas Presiden Jokowi.

Meskipun Indonesia memasuki masa endemi, Presiden Jokowi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menerapkan perilaku hidup sehat. “Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” tambahnya.

Dengan mencabut status pandemi, Indonesia berharap dapat memulihkan perekonomian dan aktivitas sosial secara bertahap. Namun, langkah-langkah pencegahan dan protokol kesehatan masih perlu dijaga agar tidak terjadi penyebaran kembali.

Masyarakat diharapkan tetap mematuhi anjuran pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Dengan demikian, Indonesia dapat melanjutkan upaya pemulihan dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menghadapi tantangan besar dalam menghadapi pandemi COVID-19. (Pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!