KARAWANG, AlexaNews.ID — Warga dari Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, merasa terganggu dengan adanya aktifitas mobil berat yang melalui jalan warga. Mobil berat itu digunakan untuk pengurukan di Cluster Kartika. Warga menduga, mobil berat tersebut membawa muatan dengan tonase yang berlebihan.
Isa, menyampaikan dalam keterangannya, bahwa aktifitas mobilisasi dari mobil berat tersebut dilakukan dari siang sampai malam hari. Padahal, lanjut Isa, pada saat waktu tersebut, warga sedang sibuk beraktifitas.
“Pada jam-jam itu, kami sebagai warga kan sedang sibuk beraktifitas. Terus, tonase muatan mobil juga tidak seimbang dengan jalan yang dilewati juga,” ucapnya, dalam keterangannya, Rabu, (21/6/2023).
Isa mengatakan, warga setempat tidak menolak dengan adanya aktifitas pengurukan tersebut. Namun, kata dia, warga meminta kepada Pemerintah Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan PemKab Karawang, untuk meninjau ulang kegiatan mobilitas mobil berat itu.
“Karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat kecil seperti kami. Selain faktor keamanan, faktor kesehatan juga. Dikarenakan debu yang bertebaran tak karuan dan juga faktor jalan yang rusak akibat dari mobilitas pengurukan Ini,” tandasnya.
Ia sebagai warga hanya berharap, setelah selesai proses pengurukan ini, jika jalan warga yang terlewati menjadi rusak agar kembali diperbaiki.
“Lalu apakah pengembang akan bertanggung jawab pula atas dampak kesehatan dan keselamatan warga yang terdampak. Karena kami sampai saat Ini belum mendapatkan informasi kejelasan tentang mobilitas pengurukan ini. Dan apakah tidak ada jalur lain yang bisa dilewati selain jalur jalan Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita. Karena kami, warga sangat-sangat terganggu,” ungkapnya.
Dedi Rosadi Kepala Dusun Sukaresmi, menanggapi terkait keluhan warga tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi sebelumnya dari Kepala Desa Anggadita. Menurutnya, warga setempat sudah biasa dengan lalu lalang kendaraan berat untuk keperluan beberapa Cluster yang berada di Dusun Sukaresmi.

“Pengurukan itu sudah beberapa kali dilakukan. Disini kan ada beberapa Cluster. Setahu saya, warga sudah terbiasa. Dan sebelumnya juga kami beri tahu warga dulu, kalau mau ada mobil berat lewat,” ujarnya, saat ditemui, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, mobil kendaraan berat yang dipakai untuk pengurukan itu adalah perusahaan milik Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bernama PT BJP. Terkait izin dan regulasi serta tanggung jawab terhadap lingkungan, ia tidak bisa berkomentar. Sebab, kata dia, itu semua menjadi keputusan Kepala Desa Anggadita.
“Untuk izin, regulasi dan dampak lingkungan. Sepertinya sudah dibicarakan dengan Pak Kades Anggadita. Memang, warga ada yang khawatir masalah polusi dan jalan yang akan menjadi rusak. Besok saya akan menemui Pak Kades lagi bersama warga,” tuturnya. (Siska Purnama Dewi)