AlexaNews

RS Izza Bangun Trotoar yang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

KARAWANG, AlexaNews.ID — RS Izza telah membangun sebuah trotoar yang menuai keluhan dari para pengguna jalan dan warga sekitar. Jalan Raya yang menghubungkan Cikampek dengan Tirtamulya kini menjadi sempit dan membahayakan pengguna jalan setelah trotoar dibangun tanpa memperhatikan bahu jalan.

Sekarang, pengguna jalan harus berhati-hati ketika melewati area depan RS Izza di Jalan Parakan Cikampek, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Meskipun RS Izza terlihat indah dan rapi, trotoar yang dibangun dengan menggunakan bahu jalan atau tanah negara sebagai tempat bersantai bagi pengunjung telah menimbulkan masalah. Banyak pengunjung yang malas memarkirkan sepeda motor mereka dan seringkali memarkirkan kendaraan mereka di bawah tembok trotoar. Keputusan pembangunan trotoar tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya dinilai sebagai kesalahan RS Izza.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Cikampek Utara, Jajang (55), mengungkapkan, “Jika RS Izza ingin membangun dan mempercantik diri, sebaiknya mereka membangun di lahan milik mereka sendiri daripada menggunakan bahu jalan atau tanah negara. Saya tidak tahu apakah trotoar tersebut legal atau ilegal, tetapi dengan adanya trotoar, bahu jalan tidak ada, sehingga kendaraan yang diparkir di bibir trotoar sering menyebabkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.”

Agus Mutaqim, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, menyatakan bahwa RS Izza telah memperoleh izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) terkait pembangunan trotoar. Namun, pihak DLH akan meninjau kembali dokumen perizinan UKL UPL tersebut.

Ade Syafrudin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, juga menerima keluhan dari warga terkait pembangunan trotoar di RS Izza. Dishub tidak menerima laporan terkait izin pembangunan trotoar tersebut. Jika ada izin yang diajukan, Dishub akan mengeluarkan rekomendasi analisis dampak lingkungan (Andal) Lalu Lintas yang merupakan kewenangan mereka untuk mengeluarkan izin.

Dalam tanggapannya, Humas RS Izza, Deky, menyatakan bahwa pihak mereka telah memperoleh perizinan lengkap. Namun, terkait rekomendasi perizinan Andal Lalu Lintas dari Dishub Karawang kepada RS Izza, Deky menyebut bahwa mereka juga telah memperoleh perizinan Andal Lalu Lintas dari Dishub. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!