PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal kembali digaungkan di Purwakarta. Pada Jumat (21/11), Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bunzein hadir langsung di Aula Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, untuk menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja setempat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program “1 Desa 100 Perlindungan” yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta. Agenda ini ditujukan untuk memastikan lebih banyak pekerja informal mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan bahwa rangkaian acara di Tanjungsari juga meliputi pemeriksaan kesehatan gratis dari RS Siloam melalui program CSR, serta pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 300 pekerja yang didukung PT Taekwang Subang. Selain itu, kegiatan ini turut mengakomodasi program perlindungan tenaga kerja yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat.
Wira memaparkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Purwakarta mengalami peningkatan signifikan—dari 65% kini melonjak menjadi 70%—berkat dorongan dari berbagai program kolaboratif tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perlindungan bagi 590 ribu pekerja pada tahun ini, dengan proyeksi peningkatan hingga dua juta pekerja pada tahun mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan yang lebih menyeluruh bagi pekerja di seluruh wilayah Jawa Barat.
Program “1 Desa 100 Perlindungan” diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan pekerja serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja. [Asy]








