SERGAI — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Desa Pon, Dusun V Pringgan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu unit Toyota All New Avanza bernomor polisi B 2803 PZH dihantam Kereta Api Penumpang KA U103 Siantar Express yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang mobil meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Andriana (28). Ia meninggal di lokasi kejadian sebelum kemudian dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon.

Sementara dua korban lainnya, yakni Kevin Bryan (23) selaku pengemudi dan Rifhando Nadeak (28) sebagai penumpang, mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RSU Melati Desa Pon.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kecelakaan yang melibatkan minibus dan kereta api tersebut.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Toyota Avanza yang dikemudikan Kevin Bryan melaju dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon/Desa Sei Bamban.

Saat tiba di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu, kendaraan tersebut diduga menyeberang tanpa memperhatikan kedatangan KA U103 Siantar Express dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Bagian samping kiri tengah mobil dihantam bagian depan kereta api. Akibatnya, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Bodi kiri mobil ringsek, ban belakang kiri terlepas, sementara pelek mengalami pecah.

Petugas kemudian mengamankan mobil beserta sejumlah dokumen kendaraan, termasuk SIM A dan STNK.

Rangkaian KA U103 Siantar Express dengan lokomotif CC 2017708 juga menjadi bagian dari penanganan kecelakaan tersebut.

Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Lantas Sei Bamban.

Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai masih melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan PT KAI untuk proses lebih lanjut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh perlintasan sebidang, terutama yang belum dilengkapi palang pintu maupun fasilitas keselamatan lainnya.

“Pengguna jalan harus memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi rel kereta api,” imbau AKP Bringin Jaya.

Kecelakaan tersebut kembali menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan. Di perlintasan kereta api, satu detik lengah bisa berujung fatal dan merenggut nyawa. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.