KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerhati kebijakan politik dan pemerintahan, Asep Agustian, mengungkapkan kekecewaannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karawang yang membahas polemik dana kadeudeuh bagi pensiunan anggota Korpri. Ia menilai forum tersebut gagal menghasilkan langkah penyelesaian karena pihak yang seharusnya memberikan penjelasan justru tidak hadir.
Asep, yang akrab disapa Askun, menilai absennya pengurus Korpri, baik dari kepengurusan lama maupun baru, membuat pembahasan berjalan tanpa arah. Menurutnya, kehadiran para pengambil keputusan sangat penting untuk membuka duduk perkara secara terang.
“Terkait RDP hari ini, saya nyatakan kecewa keras. Bagaimana masalah ini mau selesai kalau pengurus lama dan baru tidak hadir? Seolah ada ketakutan dan misteri yang disembunyikan,” ujar Asep, Kamis (11/12/12).
Ia mempersoalkan perubahan nilai dana kadeudeuh yang dinilai janggal. Asep menyebut adanya perbedaan mencolok antara nominal yang sebelumnya mencapai Rp 14 juta dengan besaran dana yang kini turun menjadi Rp 7 juta.
“Dulu ada angka Rp 10 juta, naik jadi 11, 12, sampai mentok Rp 14 juta. Perhitungannya dari mana? Sekarang malah turun jadi Rp 7 juta. Wajar kalau para pensiunan bertanya-tanya. Tahun lalu bisa Rp 14 juta, kenapa sekarang separuhnya?” kata dia.
Asep juga menyoroti sikap sebagian pihak yang dinilai terlalu cepat menyeret permasalahan internal Korpri kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebagai Dewan Pembina Korpri. Menurutnya, persoalan internal mestinya dibereskan terlebih dahulu oleh pengurus organisasi.
“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati sekarang, karena masalah ini akumulasi dari masa sebelumnya. Bereskan dulu secara internal, duduk bersama pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus, itu namanya banci,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut Asep, RDP menjadi tidak efektif karena yang hadir bukanlah pihak yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan. Oleh sebab itu, ia mendorong adanya pertemuan lanjutan yang menghadirkan seluruh pengurus Korpri secara lengkap.
Mengenai dorongan sebagian pihak untuk membawa polemik ini ke ranah hukum, Asep menilai langkah itu belum perlu diambil. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah tersedia dan bisa menjadi acuan penyelesaian.
“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau angka dasarnya saja belum jelas? Ini ranah perdata, ranah kesepakatan. Selesaikan dulu lewat musyawarah, undang semua purna dan jelaskan dengan terbuka. Kalau jelas, saya yakin para pensiunan akan menerima,” ujarnya.
Asep menegaskan agar Korpri segera menggelar pertemuan ulang yang lebih komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Sok bereskan dulu ini. Undang sekali lagi, pengurus lama dan baru wajib hadir. Tidak boleh ada yang menghindar. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kepastian,” pungkasnya. [King]










