CIREBON, AlexaNews.ID – Aparat kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam menertibkan peredaran minuman keras ilegal. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon membongkar sebuah gudang penyimpanan miras yang tersembunyi rapi di balik ruang karaoke saat menggelar razia tempat hiburan malam, Rabu (14/1/2026) dini hari.

Operasi yang digelar secara masif itu menyasar sejumlah lokasi di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Polisi bergerak serentak ke tiga titik, masing-masing dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi lainnya di wilayah Ciledug.

Di salah satu lokasi, petugas sempat mendapati kondisi yang tampak normal. Namun, setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam, polisi menemukan ruang tersembunyi yang disamarkan menggunakan tumpukan kardus di belakang area karaoke. Dari tempat itulah ratusan botol minuman keras ilegal berhasil diamankan.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa miras yang disimpan memiliki kadar alkohol tinggi, di atas 15 persen. Barang bukti yang disita terdiri dari berbagai merek, baik produksi lokal maupun impor, seperti whisky, vodka, anggur merah, hingga soju.

Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap pengunjung dan pemandu karaoke. Langkah pengamanan dilakukan melalui pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada senjata tajam, pengecekan barang bawaan seperti tas dan dompet, serta tes urine yang melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, memastikan bahwa seluruh orang yang diperiksa dalam razia tersebut dinyatakan negatif narkoba.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan sebanyak 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Razia dilakukan sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Acep Anda.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam yang terbukti menjual miras tidak sesuai dengan ketentuan perizinan. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu konsumsi miras ilegal.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polresta Cirebon menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara rutin guna meminimalkan peredaran miras ilegal dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.