SERGAI, AlexaNews.ID – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara kembali terungkap. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi sabu dalam operasi penyamaran, Selasa (3/3/2026) sore.

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Riko Hasbi alias Riko (26), seorang nelayan warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, serta Rusnan Davis alias Davis (36), wiraswasta asal Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Sat Res Narkoba dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan menerapkan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Salah seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli dan mendatangi sebuah warung yang saat itu dalam kondisi tutup.

Dari hasil penyamaran tersebut, transaksi diarahkan ke bagian belakang rumah. Di lokasi itu, anggota yang menyamar berkomunikasi dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Lajang” untuk membeli sabu.

Saat pembeli meminta tambahan barang, “Lajang” disebut memerintahkan Riko untuk menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar. Begitu barang diserahkan, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penindakan.

Dua orang tersangka berhasil diamankan di lokasi. Sementara satu pria lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita tiga plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sergai. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Peredaran narkoba dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menekan peredaran barang haram tersebut di daerah pesisir seperti Pantai Cermin. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.