CIREBON, alexanews.id – Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Rest Area 207A di ruas Tol Palimanan–Kanci (Palikanci), Senin (16/3/2026) siang.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 14.20 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan serta pengamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur tol menjelang meningkatnya mobilitas perjalanan pada momentum mudik Lebaran.
Peninjauan itu merupakan bagian dari pemantauan terhadap sejumlah titik strategis di jalur arteri maupun jalan tol yang kerap menjadi lokasi singgah para pengendara. Rest area dinilai memiliki peran penting sebagai tempat beristirahat bagi pengemudi dan penumpang setelah menempuh perjalanan jauh, khususnya di jalur Tol Palikanci yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa kunjungan Kapolda Jabar tersebut bertujuan untuk mengecek langsung kesiapan personel dan sarana pelayanan di rest area yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut Kapolda memberikan sejumlah arahan terkait pengawasan di kawasan rest area agar aktivitas masyarakat yang singgah dapat terpantau dengan baik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara.
Salah satu arahan yang disampaikan adalah perlunya pemeriksaan identitas terhadap masyarakat maupun pengendara sepeda motor yang masuk melalui akses belakang rest area. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan yang digunakan tidak berkaitan dengan tindak pidana serta memperkuat pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang keluar masuk area tersebut.
Selain itu, Kapolda juga meminta personel di lapangan untuk meningkatkan patroli di sekitar kawasan rest area. Patroli dilakukan secara berkala dengan menggunakan sepeda maupun berjalan kaki agar petugas dapat menjangkau seluruh sudut area pelayanan serta memberikan kehadiran yang terlihat oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pengaturan kendaraan sumbu tiga yang mulai diterapkan guna mengantisipasi potensi lonjakan arus kendaraan selama masa mudik Lebaran.
Kapolda Jabar turut menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas Polri. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus memantau perkembangan arus kendaraan dan menyiapkan langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
Di akhir kegiatan, Kapolres Cirebon Kota memberikan bantuan paket sembako kepada petugas yang bertugas di Pos Pelayanan Rest Area 207A sebagai bentuk dukungan terhadap personel yang menjalankan tugas pelayanan selama masa arus mudik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan jauh untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta memanfaatkan fasilitas rest area untuk beristirahat apabila merasa lelah demi keselamatan selama perjalanan. (Kirno)










