KARAWANG, alexanews.id — Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mulai mendistribusikan kompensasi relokasi kepada warga yang masuk dalam daftar penerima.

Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, mengatakan terdapat 284 kepala keluarga (KK) dari Desa Wadas dan Desa Sukamakmur yang tercatat sebagai penerima kompensasi tersebut.

Setiap KK akan mendapatkan total kompensasi sebesar Rp40 juta, dengan pencairan tahap pertama senilai Rp25 juta.

“Masing-masing per KK akan mendapatkan total Rp40 juta, dengan pencairan tahap pertama Rp25 juta,” ujar Jujun.

Menurut Jujun, proses pendataan warga yang bersedia mengikuti relokasi telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan. Data penerima kemudian melalui proses kajian dari instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Warga yang menerima bantuan sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang ditentukan oleh pihak provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR Jawa Barat,” katanya.

Ia menjelaskan, kompensasi tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menjadi bagian dari program yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dana yang diterima warga nantinya akan digunakan untuk pembangunan rumah di lokasi relokasi yang telah disiapkan.

“Nanti uangnya akan dibangunkan rumah adat KDM, sama serupa seperti di kabupaten-kabupaten lain,” pungkasnya.

Dengan jumlah penerima mencapai 284 KK dan nilai kompensasi Rp40 juta per keluarga, total kompensasi yang dialokasikan untuk seluruh penerima mencapai sekitar Rp11,36 miliar. (Karina)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.