AlexaNews

Satlantas Polres Karawang Giat Razia Knalpot Brong di Bunderan Ciplaz

KARAWANG, AlexaNews.ID – Belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gabungan di bundaran Ciplaz, Karawang, pada hari Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Karawang terus melakukan penertiban.

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan Faisal, bersama anggota Satlantas Polres Karawang dan Satpol PP.

Mereka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Kepala Polres Karawang, melalui Kabag Ops Kompol Ryan Faisal, yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Karawang AKP. Lucky Martono, menyatakan bahwa operasi penertiban knalpot tidak standar tersebut dilaksanakan di Bundaran Ramayana Karawang pada hari Kamis, 11 Januari 2024.

“Seiring arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada sejumlah pemilik toko knalpot di Karawang,” jelas Kompol Ryan Faisal.

Operasi penertiban knalpot bising dilakukan berdasarkan Perda Karawang No.12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi ini juga merupakan respons terhadap keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Kompol Ryan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Penindakan akan dilakukan terhadap kendaraan roda dua yang tetap menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Selain memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, Kompol Ryan juga menghimbau agar mereka tidak mengulangi pelanggaran berlalu lintas.

Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot brong akan diamankan di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melaksanakan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Karawang terbebas dari knalpot brong,” tandas Kompol Ryan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!