PURWAKARTA, alexanews.id – Rencana pengadaan di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi perhatian setelah munculnya dua paket sewa gedung kantor dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP untuk tahun anggaran 2026.
Dalam data yang tercatat, paket pertama adalah sewa bangunan gedung kantor DKUPP Purwakarta dengan nilai sekitar Rp300.000.000. Sementara itu, paket kedua untuk kebutuhan serupa di unit kerja terkait tercatat sebesar Rp150.000.000. Jika dijumlahkan, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp450.000.000.
Munculnya kembali pos belanja sewa gedung ini memunculkan sorotan publik, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah. Di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah, pos anggaran yang bersifat berulang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, khususnya apabila pemerintah daerah memiliki aset bangunan yang bisa dioptimalkan.
Aktivis anti korupsi dari Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison SH, menilai pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein harus memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pengajuan anggaran tersebut. Menurutnya, penggunaan dana publik dalam jumlah ratusan juta rupiah harus memiliki urgensi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah anggaran harus bisa dijelaskan secara transparan. Publik berhak tahu apakah sewa gedung ini benar-benar kebutuhan mendesak atau ada alternatif lain yang lebih efisien,” ujar Victor Edison SH, Jumat 17 April 2026.
Meski data pengadaan telah dipublikasikan melalui SIRUP LKPP, sebagian kalangan menilai transparansi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan publik akan penjelasan yang lebih detail mengenai alasan teknis di balik penganggaran.
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap belanja sewa gedung agar tidak terjadi pemborosan anggaran, terutama jika aset pemerintah daerah yang ada belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan total anggaran mencapai sekitar Rp450 juta, rencana sewa gedung DKUPP Purwakarta tahun 2026 kini menjadi salah satu item pengadaan yang menyita perhatian publik dan memunculkan diskusi terkait efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Ega Nugraha)










