MEDAN, AlexaNews.ID – Ketua Umum Relawan Nasional PAGAR KEMENANGAN 2024, Sepri Antoni Sitopu atau yang akrab disapa Bung Sepri, secara resmi melantik jajaran Pengurus Tim Hukum dan Advokasi Relawan PAGAR KEMENANGAN 2024.
Pelantikan ini diselenggarakan dalam rangka Diskusi Publik di Sekretariat Rumah Besar Relawan Nasional PAGAR KEMENANGAN 2024, Kota Medan, pada hari Jumat, 2 Februari 2024.
Bung Sepri menyatakan, “Diskusi Publik kali ini memberikan hasil positif dengan resmi meresmikan Tim Hukum dan Advokasi dari Relawan PAGAR KEMENANGAN 2024.”
Dia menjelaskan bahwa penugasan Tim Hukum dan Advokasi ini bertujuan untuk membantu Pasangan Prabowo dan Gibran dalam mengatasi potensi pelanggaran pemilu, seperti fitnah, berita hoaks, dan upaya lain yang dapat merusak proses demokrasi.
Sepri menegaskan bahwa pembentukan Tim Hukum dan Advokasi sudah lama direncanakan dan dibahas, dan pelantikan secara resmi baru dilakukan pada hari tersebut.
Ia menambahkan, “Kami dari Relawan Nasional PAGAR KEMENANGAN 2024 merespons pernyataan Bapak Prabowo Subianto tentang potensi kecurangan dalam Pemilu ini. Kami membentuk Tim Hukum dan Advokasi untuk mengawasi dan mengantisipasi potensi kecurangan, khususnya terkait dengan niat jahat terhadap surat suara pasangan nomor urut 02.”
Sepri juga menyampaikan bahwa Tim Hukum dan Advokasi siap ditugaskan untuk mengawal dan menangani aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
“Kami juga menyediakan hotline kontak untuk aduan masyarakat terkait pelanggaran ini. Jangan sungkan untuk menghubungi Tim Hukum dan Advokasi kami,” kata Sepri saat membuka acara diskusi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk ojek online, pedagang, tukang bengkel, dan mahasiswa.
Setelah acara selesai, pengurus Relawan PAGAR KEMENANGAN 2024 bersama Tim Hukum dan Advokasi berbagi uluran kasih kepada masyarakat dengan membagikan makanan, pin, stiker, dan poster bergambar pasangan Bapak Prabowo dan Mas Gibran. (M. Karya)