KARAWANG, AlexaNews.ID – Danramil 0406/Cikampek, Kapten Inf Dani Rustandi, melaporkan keberhasilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta warga dalam menggerebek penjual obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol di Kampung Kebon Kelapa RT 12 RW 06 Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Danramil menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di kios milik Bapak Jajang Patonah, alamat Kebon Kelapa RT 12 RW 06 Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.
Penjual obat-obatan tersebut diketahui berinisial S berusia 25 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan beralamat di Louksmawe, Aceh.
Untuk kronologinya, pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Babinsa dan Babinkamtibmas menerima laporan dari warga Kebon Kelapa tentang adanya kios yang menjual obat-obatan jenis Eximer dan Tramadol, yang meresahkan warga sekitar.
Bersama-sama dengan RT setempat, warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, mereka mendatangi TKP.
Saat kedatangan, pelaku berusaha melarikan diri lewat pintu belakang. Dalam pengejaran oleh warga dan Babinsa, pelaku ditemukan di lahan sawah milik warga.
“Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Cikampek,” ujar Danramil. (Ega Nugraha)