BEKASI, alexanews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa bakti 2026–2034.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades yang digelar di Aula BPD Karangsambung pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Pilkades serentak tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Dalam surat dinas DPMD, pembentukan panitia Pilkades tingkat desa oleh BPD dijadwalkan berlangsung mulai 3 hingga 12 Mei 2026.
Ketua BPD Desa Karangsambung, Salip Saepulloh, mengatakan pembentukan panitia dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan unsur masyarakat dari berbagai wilayah dusun.
“Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Salip dalam sambutannya.
Sebelum penetapan akhir dilakukan, BPD Karangsambung terlebih dahulu melaksanakan sejumlah tahapan administratif dan musyawarah.
Pada 7 Mei 2026, BPD bersama unsur terkait menyepakati Berita Acara Pra-Pembentukan Panitia Pilkades sebagai dasar pelaksanaan seleksi panitia.
Selanjutnya, proses penjaringan calon panitia dilakukan selama tiga hari melalui Musyawarah BPD Tingkat Dusun di masing-masing wilayah.
Mekanisme tersebut dilakukan guna memastikan keterwakilan masyarakat dan menjaga transparansi dalam proses pemilihan panitia.
Dari hasil musyawarah mufakat, ditetapkan sebanyak enam orang panitia Pilkades yang berasal dari berbagai unsur sesuai regulasi yang berlaku.
Komposisi panitia terdiri atas tiga orang dari unsur tokoh masyarakat, dua orang dari unsur perangkat desa, serta satu orang dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD/LPM).
Musyawarah penetapan panitia berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah unsur penting desa.
Selain Ketua BPD dan jajaran perangkat desa, kegiatan itu juga dihadiri Babinsa, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Suasana rapat berlangsung aman dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen menjaga demokrasi desa tetap kondusif.
Salip Saepulloh berharap panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, dan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap panitia yang sudah terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab. Ini penting agar Pilkades Karangsambung berjalan jujur, adil, dan transparan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karangsambung untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, stabilitas dan kondusivitas desa menjadi faktor penting dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Semoga seluruh proses hingga hari pencoblosan nanti berjalan aman, damai, dan sukses demi kemajuan Desa Karangsambung,” pungkasnya.
Dengan resmi terbentuknya panitia Pilkades, Desa Karangsambung kini memasuki tahapan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026.
Panitia yang telah ditetapkan nantinya akan bertugas menjalankan seluruh proses pemilihan mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan bakal calon kepala desa, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Pilkades sendiri menjadi momentum penting bagi masyarakat desa dalam menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa untuk periode mendatang. (Wnd)










