CIREBON, alexanews.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RSPAD, Jalan Pulasaren, Kota Cirebon, Selasa (12/5/2026) dini hari, berhasil digagalkan warga bersama aparat kepolisian.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor milik seorang karyawan swasta yang sebelumnya diparkir di kawasan rumah sakit tersebut.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 01.11 WIB. Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), warga Kota Cirebon, yang saat itu sedang berada di rumah sakit dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Xeon hitam bernomor polisi E 4200 BG di area parkir RSPAD.

Situasi mulai menegangkan ketika suami korban, Renaldi (27), datang menjemput istrinya larut malam. Saat hendak pulang, pasangan tersebut mendapati motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat semula.

Korban bersama suaminya kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi rumah sakit. Tak berselang lama, mereka melihat dua orang tidak dikenal tengah mendorong motor yang diyakini merupakan milik korban.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung menghentikan kedua orang tersebut sambil meminta bantuan warga sekitar. Situasi pun sempat menjadi perhatian masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, SH mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri,” ujar Iptu Usep Winta.

Petugas dari Polsek Lemahwungkuk kemudian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, IPDA M. Nurul Fajar, SH, MM membeberkan identitas ketiga terduga pelaku yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka masing-masing berinisial D.K. (24), seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian B.S. (26), laki-laki berprofesi nelayan asal Kabupaten Cirebon, serta M.A. alias M. (24), warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri. Ini menjadi contoh koordinasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

AKP Aris juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari.

Ia mengimbau pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus dugaan curanmor tersebut kini masih dalam penanganan pihak Polsek Lemahwungkuk untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.