CIREBON, Alexanews.id — Kasus meninggalnya Hj. Karningsih, istri dari dr. Edi, yang ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, masih dalam penyelidikan Polresta Cirebon.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (24/9/2026). Hingga Minggu (27/9/2026), Satreskrim Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta mengumpulkan alat bukti.
Dalam proses penyelidikan, polisi menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim INAFIS Polda Jawa Barat dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, mengatakan keterlibatan tim forensik diperlukan untuk membantu pemeriksaan teknis terhadap temuan di lokasi kejadian.
“Untuk penanganan kasus ini, kami menggunakan scientific investigation dengan melibatkan INAFIS Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri,” ujar Irfan, Minggu (27/9/2026).
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan analisis oleh tim ahli forensik.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan penyebab kematian korban.
Selain pemeriksaan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sedikitnya tujuh orang saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Untuk saksi sudah tujuh orang yang kami periksa. Selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” jelasnya.
Irfan menegaskan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan tim forensik untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Sampai saat ini prosesnya masih berprogres dan tidak ada kendala yang signifikan. Mohon dukungan dan doanya agar kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.
Polresta Cirebon menyatakan masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan penyebab maupun rangkaian pasti kematian korban sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan bukti pendukung diperoleh. (Kirno)










