PURWAKARTA, alexanews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta diterpa isu kurang sedap terkait dugaan keterlambatan pembayaran kepada sejumlah vendor penyedia jasa kegiatan kedinasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tunggakan pembayaran tersebut diduga menyasar beberapa penyedia jasa makan dan minum (mamin) hingga dekorasi acara yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak hampir satu tahun lalu.
Hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah pelaku usaha mengaku belum menerima pelunasan pembayaran dari instansi terkait, meski seluruh kewajiban pekerjaan disebut telah diselesaikan sesuai kontrak dan kesepakatan.
Kondisi tersebut memunculkan keluhan dari para vendor yang merasa dirugikan akibat mandeknya pencairan anggaran.
Salah seorang sumber dari vendor dekorasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa atas keterlambatan pembayaran yang dinilai terlalu lama.
Menurutnya, pekerjaan dekorasi untuk kegiatan kedinasan telah rampung sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini pembayaran belum juga diterima.
“Kegiatannya sudah selesai dari beberapa bulan lalu, semua kewajiban sudah kami penuhi 100 persen. Tapi sampai sekarang hak kami belum dibayarkan. Kami berharap ada kejelasan karena ini menyangkut kelangsungan usaha kami,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Ia mengungkapkan, keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung terhadap kondisi keuangan usaha yang dijalankannya.
Perputaran modal usaha disebut terganggu karena biaya operasional kegiatan sebelumnya harus ditanggung sendiri dalam waktu cukup panjang.
Tak hanya vendor dekorasi, keluhan serupa juga datang dari pelaku usaha katering yang selama ini menjadi penyedia jasa makan dan minum dalam berbagai agenda pemerintahan daerah.
Beberapa di antaranya mengaku kesulitan menutupi biaya operasional harian hingga pembayaran upah pekerja akibat belum cairnya anggaran dari pihak Pemda.
Menurut mereka, keterlambatan pembayaran bukan hanya memengaruhi kondisi usaha, tetapi juga berdampak terhadap pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.
“Kalau pembayaran terus tertunda, kami juga kesulitan membayar pegawai dan membeli bahan baku untuk pekerjaan berikutnya,” ungkap salah seorang pengusaha katering.
Situasi ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha lokal yang selama ini menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan resmi.
Mereka berharap ada kepastian dan transparansi terkait proses pembayaran agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Sejumlah vendor juga meminta adanya komunikasi terbuka dari instansi terkait mengenai kendala yang menyebabkan pembayaran belum dapat dilakukan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terkait dugaan belum dibayarkannya biaya mamin dan dekorasi tersebut.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan itu.
Publik kini menanti langkah Pemda Purwakarta dalam menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut agar tidak semakin berdampak terhadap keberlangsungan usaha para vendor lokal yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan. (Ega Nugraha)










