KARAWANG, alexanews.id – Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikampek Timur periode 2026-2034 mendapat sorotan dari sejumlah warga.
Proses pembentukan panitia yang digelar Pemerintah Desa Cikampek Timur pada 6 Juni 2026 dinilai kurang terbuka dan minim sosialisasi kepada masyarakat.
Tokoh pemuda Cikampek Timur, Karina Widya Heriyanto, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Kecamatan Cikampek melakukan evaluasi terhadap proses tersebut.
Menurut Karina, masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait pembentukan panitia pemilihan BPD. Akibatnya, banyak warga yang merasa tidak dilibatkan dalam tahapan awal proses demokrasi desa tersebut.
“Masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi yang memadai terkait pembentukan panitia. Yang dilibatkan hanya sebagian kecil pihak. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan prosesnya,” kata Karina.
Ia menilai proses pembentukan panitia seharusnya dilakukan secara terbuka agar seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dan mengawasi jalannya pemilihan.
Selain itu, Karina juga menyoroti adanya perangkat desa yang disebut masuk dalam susunan panitia pemilihan.
Menurutnya, keterlibatan perangkat desa aktif berpotensi menimbulkan persepsi kurang independen di mata masyarakat.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya proses ini benar-benar netral jika panitianya masih diisi oleh unsur yang berada dalam pemerintahan desa. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Karina menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan hal penting dalam setiap proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan pemilihan BPD harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Ia juga meminta DPMD Karawang dan pihak Kecamatan Cikampek tidak tinggal diam terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Kalau memang ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan dan netralitas, sebaiknya dievaluasi sejak sekarang. Jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya.
Karina juga mempertanyakan tidak hadirnya unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rapat pembentukan panitia.
Menurutnya, kehadiran aparat keamanan penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan mendapat pengawasan bersama.
“Koordinasi harus diperkuat. Dalam proses penting seperti pemilihan BPD, semua unsur terkait seharusnya dilibatkan agar masyarakat merasa yakin prosesnya berjalan transparan,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Cikampek Timur terkait kritik dan masukan yang disampaikan sejumlah warga tersebut. (King)










