KARAWANG, alexanews.id – Kekhawatiran akan ancaman hama tikus kembali menghantui para petani di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Kecemasan itu muncul seiring dimulainya aktivitas pengarugan lahan milik PT Pertamina EP Bambu Besar yang berada di wilayah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya.
Para petani menilai kegiatan penimbunan tanah menggunakan alat berat berpotensi mengganggu habitat tikus yang selama ini berada di area lahan perusahaan. Akibatnya, hama tersebut dikhawatirkan berpindah ke areal persawahan warga yang saat ini baru memasuki masa tanam.
Kondisi tersebut semakin memicu keresahan karena para petani mengaku masih menyimpan trauma atas kejadian serupa di masa lalu. Mereka menilai berbagai aspirasi yang pernah disampaikan melalui forum mediasi belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
Kekecewaan itu merujuk pada hasil pertemuan yang digelar pada 2 Februari 2026 lalu. Saat itu, perwakilan petani melalui Dede telah menyampaikan sejumlah usulan penanganan darurat. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada realisasi nyata atas tuntutan tersebut.
Dalam keterangannya, Dede kembali menegaskan tiga poin penting yang menjadi harapan para petani.
Pertama, penanganan darurat hama tikus melalui pembangunan pagar beton pembatas atau barrier di sekitar Buffer Zone untuk menghambat pergerakan tikus menuju area persawahan. Selain itu, petani juga meminta pengadaan Rumah Burung Hantu (Rubuha) sebagai upaya pengendalian hama secara alami, termasuk sterilisasi jaringan pipa dan pembersihan semak belukar yang selama ini diduga menjadi tempat berkembang biaknya tikus.
Kedua, petani meminta perusahaan menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) berupa penghijauan kembali di area yang terdampak aktivitas proyek.
Ketiga, mereka menuntut kepastian terkait penyelesaian administrasi lahan warga, khususnya proses sertifikasi maupun pembayaran pembelian lahan yang hingga saat ini disebut belum tuntas.
“Kami berharap seluruh poin tersebut dapat segera masuk dalam rencana kerja dan penganggaran perusahaan. Kami juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala,” ujar Dede dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (23/6/2026).
Hal senada disampaikan tokoh petani Plawad, Haji Acam Suhendra. Menurutnya, para petani tidak memiliki niat untuk menghambat aktivitas operasional perusahaan. Namun, mereka meminta adanya kebijakan terkait waktu pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan dampak terhadap lahan pertanian warga.
“Kami khawatir tikus yang selama ini bersarang di area Pertamina akan berpindah akibat aktivitas pengarugan. Jika itu terjadi sekarang, sawah yang sudah ditanami warga akan menjadi sasaran utama,” kata Haji Acam, Selasa (23/6/2026).
Ia berharap pengerjaan proyek dapat ditunda sementara hingga musim panen selesai. Dengan demikian, tanaman padi yang saat ini sedang tumbuh dapat terhindar dari ancaman serangan hama.
“Menurut kami, waktu yang paling tepat adalah setelah panen. Jika pengerjaan tetap dilakukan sekarang, risikonya akan langsung dirasakan petani karena tanaman padi sedang dalam masa pertumbuhan,” ujarnya.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan berita serta memenuhi Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada pihak PT Pertamina EP Bambu Besar maupun pelaksana proyek terkait keluhan dan tuntutan yang disampaikan para petani.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi yang diberikan pihak perusahaan terkait permintaan penundaan proyek maupun aspirasi yang diajukan kelompok petani tersebut. (King)










