KARAWANG, alexanews.id – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Jalan Raya Provinsi dengan wilayah Desa Rengasdengklok Utara, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik. Pasalnya, proyek yang telah berlangsung lebih dari satu pekan itu belum dilengkapi papan informasi yang memuat detail pekerjaan, seperti nilai anggaran, sumber pendanaan, maupun pihak pelaksana proyek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait penerapan prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Di sisi lain, proses pembangunan jembatan juga berdampak pada aktivitas masyarakat karena akses lalu lintas di lokasi ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung.
Akibat penutupan jalur tersebut, para pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan itu harus mencari rute alternatif untuk mencapai tujuan mereka. Situasi ini menjadi keluhan sebagian warga karena perjalanan menjadi lebih jauh dan memerlukan waktu tambahan.
Sorotan terhadap proyek tersebut datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi. Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Syarip Husen, S.H., menilai keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik yang seharusnya dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar terkait proyek yang sedang berjalan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak pekerjaan, serta perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
“Kami menilai proyek ini perlu lebih terbuka kepada masyarakat. Papan informasi proyek merupakan bentuk transparansi agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, dan siapa pelaksana proyek tersebut,” ujar Syarip Husen, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa LBH Bumi Proklamasi berencana mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Surat tersebut bertujuan meminta penjelasan resmi terkait belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan jembatan.
Sementara itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang disebut bernama Sandi memberikan tanggapan singkat saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
“Oke bang, siap bang, dipasang bang,” tulisnya dalam pesan singkat.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengenai alasan papan informasi proyek belum dipasang maupun waktu pasti pemasangannya.
Masyarakat berharap pembangunan jembatan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal dan selesai tepat waktu. Selain itu, warga juga menginginkan agar proses pelaksanaan proyek tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.
Keberadaan papan informasi proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus sarana pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari pemerintah. (Asbel)










