AlexaNews

Ada Wacana Jadwal Pilkada Dimajukan, Begini Kata Mendagri

JAKARTA, AlexaNews.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengomentari wacana pemajuan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, selama usulan tersebut rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakannya, tidak ada masalah.

Tito Karnavian menyatakan bahwa usulan tersebut telah didiskusikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. KPU, menurutnya, menyampaikan bahwa pemajuan jadwal Pilkada dapat diatur.

“Ideanya adalah kita membahas ini pada bulan September. Nah, dalam bulan September, kita berbicara dengan KPU, dan KPU mengatakan bahwa skenario ini dapat dijalankan, tahapannya dapat diatur,” ujar Tito kepada wartawan pada Selasa (5/9/2023).

Tito Karnavian lebih lanjut menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memiliki masalah dengan usulan tersebut. Menurutnya, selama KPU siap melaksanakannya dan usulan tersebut rasional, maka tidak ada alasan untuk tidak melakukannya.

“Jadi, apa posisi Kemendagri? Kami melihat bahwa ini cukup rasional, selama KPU siap melaksanakan dan merasa mampu melakukannya, mengapa tidak pada bulan September? Kemudian, akhir Desember semuanya selesai,” jelasnya.

“Ketika 31 Desember tiba, semua kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 selesai, maka pada 1 Januari, mereka akan digantikan oleh pejabat definitif hasil Pilkada 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, telah mengusulkan pemajuan jadwal Pilkada 2024 menjadi September 2024. Usulan ini diajukan dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi’.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim Asyari berpendapat bahwa keserentakan waktu pemungutan suara saja tidak cukup, dan harus ada keserentakan dalam pelantikan juga. (pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!