KARAWANG, AlexaNews.ID — Aksi demonstrasi LSM-Ormas Kabupaten Karawang di PT. H-One Kogi Prima Auto Technologies Indonesia (PT. HK Pati) berakhir dengan lepasnya tegangan setelah terjadi lempar-lemparan botol dan batu.
Demonstrasi ini menuntut agar pengelolaan limbah ekonomis perusahaan diberikan kepada pengusaha lokal, PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri.
Latar belakang persoalan ini bermula dari kerja sama pengelolaan limbah ekonomis yang sudah terjalin sejak 1 November 2019 antara PT. Cahaya Mitra Utama (Pihak Pertama) dan PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri (Pihak Kedua).
Namun, Pihak Pertama diduga melanggar Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan memberikan data laporan palsu mengenai volume limbah ekonomis yang dikelola.
Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan insiden lempar-lemparan botol air mineral dan batu yang terjadi ketika massa aksi tiba di gerbang perusahaan.
Massa aksi menuntut ketegasan manajemen perusahaan terkait dugaan kecurangan Pihak Pertama.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya ratusan kerumunan yang diduga massa bayaran dari Pihak Pertama, termasuk ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak kecil.
Aparat kepolisian berhasil menenangkan situasi, dan para pimpinan LSM-Ormas dapat melakukan mediasi dengan perwakilan PT. HK Pati.
Setelah mediasi, Direktur PT. HK Pati menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal.
Meskipun aksi demonstrasi berakhir kondusif, Aliansi LSM-Ormas Karawang menegaskan bahwa mereka akan kembali menggepung PT. HK Pati jika janji manajemen perusahaan tidak ditepati.
Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno, memperingatkan massa aksi agar tidak terprovokasi dan menyampaikan bahwa mereka akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang jika masalah ini tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Aliansi LSM-Ormas menekankan bahwa mereka datang dengan cara baik-baik dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil. (Bodong)