JAKARTA, AlexaNews.ID — Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami laporan serius mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Dalam keterangan kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, pelapor, serta mewawancarai perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
“Dalam penyelidikan ini, kami telah memeriksa berbagai pihak, termasuk pelapor dan beberapa ahli terkait. Kami juga telah berkoordinasi dengan MUI dan Kementerian Agama,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani pada hari Minggu (2/7/2023).
Djuhandhani menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara ini. Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Panji untuk dimintai klarifikasi.
“Rencananya, kami telah memanggil Panji Gumilang untuk hadir pada hari Senin guna menjalani proses klarifikasi. Namun, hingga saat ini, klarifikasi tersebut belum terlaksana. Kami sudah mengirimkan undangan, tapi belum ada respons,” jelas Djuhandhani.
Dalam memastikan keberlanjutan penyelidikan, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut laporan yang masuk. Namun, pekan ini agak terpotong karena libur panjang Idul Adha 2023.
“Kami berusaha melakukan proses ini dengan cepat. Kami telah memanggil Panji Gumilang dan menerima laporan pada hari Selasa. Mulai hari Selasa, kami akan memeriksa semua saksi yang telah diundang sebelumnya untuk hadir pada hari Senin,” ungkapnya.
“Namun, karena Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu merupakan hari libur, kami tidak mungkin memanggil pada hari-hari tersebut,” tambahnya.
Dengan adanya perkembangan ini, publik akan terus memantau perkembangan kasus penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun ini. Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif demi keadilan dan keberlanjutan hukum. (Pmj)