AlexaNews

Bareskrim Polri Kemungkinan Panggil Istri dan Keluarga Panji Gumilang

JAKARTA, AlexaNews.ID – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, semakin menghangat.

Penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkapkan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri dan keluarga dari Panji Gumilang terkait dengan kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap istri dan keluarga Panji Gumilang akan dilakukan guna mengungkapkan potensi keterlibatan mereka dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

“Kami akan menelusuri keterlibatan mereka jika terbukti ada kaitannya dengan kasus dugaan pencucian uang,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Whisnu memastikan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari siapapun yang terkait dengan dugaan TPPU ini. Hal ini menandakan keseriusan Bareskrim Polri dalam menyelidiki dan membongkar seluruh fakta terkait skandal ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memfokuskan penyelidikannya pada analisis rekening yang dimiliki Panji Gumilang. “Kami tengah menganalisis sejumlah rekening yang terhubung dengan Panji Gumilang. Masih dalam proses pendalaman transaksi keuangannya,” kata Whisnu.

Namun, pihaknya menyatakan baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini untuk dimintai keterangan. Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan masih berada pada tahap awal dan masih banyak bukti yang perlu dikumpulkan.

Skandal pencucian uang di Ponpes Al Zaytun ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri untuk mengungkapkan kebenaran di balik dugaan TPPU yang melibatkan pimpinan Ponpes terkenal tersebut. (pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!