Jakarta, AlexaNews.ID – Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok bandar judi online yang dikenal dengan inisial T.
Namun, selama pemeriksaan berlangsung, penyidik belum mendapatkan informasi mengenai identitas T yang disebut-sebut kebal hukum.
“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Djuhandhani menyebut, sebanyak 22 pertanyaan telah dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun, keterangan yang diterima masih belum mendalam.
“Benny diminta untuk hadir kembali melanjutkan klarifikasi pada Senin, tetapi ia meminta penundaan,” kata Djuhandhani. “Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, jadi kita akan mengundangnya kembali tanggal 1 Agustus.”
Meski sudah memberikan 22 pertanyaan, penyidik belum mendapatkan informasi mendalam terkait sosok T tersebut, sehingga pemeriksaan ulang dijadwalkan. (Ega Nugraha)