Karawang, AlexaNews.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus menggencarkan himbauan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencegah kejahatan tersebut di wilayah hukum Polsek Telagasari. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/05/2024).
Bripka Dian, Bhabinkamtibmas Desa Kalisari, aktif menyampaikan himbauan mengenai TPPO selama melakukan giat sambang. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dian mengajak warga untuk berdiskusi dan membahas bahaya TPPO, serta mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran dari sponsor yang tidak jelas perusahaannya.
“Saya mengadakan diskusi bersama warga dan menyampaikan bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, jadi saya juga menyampaikan beberapa cara untuk menghindarinya,” ujar Bripka Dian.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Telagasari, Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam pencegahan TPPO karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
“Selain mendengarkan curhatan warga, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Telagasari juga berharap kegiatan ini bisa menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari. (King)