KARAWANG, AlexaNews.ID — Dalam rangka peringatan hari jadinya yang ke-22, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengadakan kunjungan pasar edukasi perlindungan konsumen ke dua pasar tradisional di Kabupaten Karawang.
Kunjungan edukasi tersebut bertujuan untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Pasar Baru Karawang dan Pasar Johar Karawang merupakan pasar tradisional yang dikunjungi oleh BPKN RI, keduanya memiliki reputasi yang baik di wilayah tersebut.
Firman Turmantara Endipraja, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Edukasi Nasional BPKN RI, menjelaskan bahwa kunjungan ke dua pasar tradisional tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kualitas layanan terhadap konsumen dan praktik penetapan harga.
“Kami turun ke lapangan untuk secara langsung mengamati kualitas layanan terhadap konsumen dan praktik penetapan harga di dua pasar tradisional ini. Hari ini, kami melaksanakan kunjungan edukasi ke Pasar Baru Karawang dan Pasar Johar. Besok, kami akan melanjutkan ke dua pasar modern di Kabupaten Karawang,” ujarnya pada Kamis, 22 Juni 2023.
Firman Turmantara Endipraja menyampaikan bahwa kunjungan edukasi tersebut menghasilkan beberapa perbedaan yang menarik terkait layanan terhadap konsumen dan harga di kedua pasar tradisional tersebut.

“Kami menemukan perbedaan di kedua pasar tersebut. Misalnya, dari segi kebersihan, Pasar Johar lebih unggul daripada Pasar Baru. Sedangkan untuk harga dan ketersediaan, khususnya minyak goreng, di Pasar Johar memang tersedia, tetapi harga Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar 14.000 rupiah. Sementara itu, di Pasar Baru, Minyakita telah tidak tersedia selama satu bulan. Akibatnya, konsumen tidak memiliki pilihan lain kecuali membeli minyak goreng kemasan yang lebih mahal,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Firman Turmantara Endipraja yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jawa Barat, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan yang berlaku. Hal ini dikarenakan masih ditemukan permasalahan fluktuasi harga Minyakita di berbagai daerah di Jawa Barat.
“Berdasarkan pengalaman saya sejak akhir tahun 2019 hingga saat ini, masalah minyak goreng, baik dalam hal ketersediaan maupun harga, terutama Minyakita, belum normal. Hal ini terjadi di berbagai daerah di Jawa Barat. Oleh karena itu, sesuai dengan tugas utama kami, kami akan memberikan rekomendasi dan melakukan pembahasan dengan kementerian terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan yang berlaku,” tegasnya.
Firman Turmantara Endipraja juga menyatakan bahwa setelah kunjungan di Kabupaten Karawang, dirinya akan melanjutkan kunjungan edukasi ke pasar tradisional maupun modern di kota/kabupaten lain di Jawa Barat.
“Setelah kunjungan edukasi di pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Karawang, selanjutnya saya akan melaksanakan kunjungan serupa ke pasar tradisional dan modern di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi. Secara keseluruhan, BPKN RI akan melaksanakan kunjungan edukasi ke 22 pasar tradisional dan modern di Indonesia, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-22 BPKN RI,” tutupnya. (Siska Purnama Dewi)