Bali, AlexaNews.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Norwegia, Wehus Erlend, diduga melakukan tindakan persekusi dan pemerasan terhadap seorang pengusaha lokal di Nusa Penida, Bali.
Wehus dikabarkan membawa sejumlah orang yang membuat pengusaha lokal tertekan hingga harus mengeluarkan uang secara mendadak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Alexa, kejadian bermula saat pengusaha rotan berinisial “L” dihubungi oleh Wehus untuk datang ke sebuah restoran dengan dalih ingin melakukan pemesanan barang.
Namun, sesampainya di lokasi, L mengaku dikepung oleh sejumlah orang yang dibawa oleh Wehus. Di tengah kondisi tersebut, Wehus menuntut pengembalian uang yang diklaimnya telah digunakan oleh mitra bisnisnya, berinisial PS.
L yang merasa tertekan akhirnya mengeluarkan uang secara mendadak, bahkan sampai harus menjual emas. Tak lama setelah kejadian itu, L memberi tahu PS bahwa pesanan furnitur yang telah dipesan dibatalkan dan uang tidak bisa dikembalikan.
Merasa dirugikan, PS menyatakan akan mengambil langkah hukum jika L tidak memenuhi kewajibannya. “Saya jelas akan membawa persoalan saya dengan Linda Rattan ke ranah hukum,” tegas Putu S.
Sementara itu, Ferry Alexa Jambul Merah, seorang aktivis nasional, ikut menyoroti masalah ini. Ferry mencatat adanya kejanggalan pada izin tinggal Wehus Erlend. Menurut data yang diperolehnya, Wehus tidak memiliki izin untuk berbisnis di Indonesia dan izin tinggalnya hanya tersisa beberapa hari.
“Ada hal yang lebih serius di sini. Berdasarkan data yang saya dapatkan, bule tersebut hanya memiliki izin wisata, bukan izin bisnis. Imigrasi harus bertindak tegas,” kata Ferry.
Ferry mendesak pihak Imigrasi untuk segera mengambil tindakan terhadap Wehus Erlend, yang diduga telah melanggar izin tinggal dan melakukan tindakan pidana. “Imigrasi harus menangkap bule ini dan memulangkannya ke negara asalnya,” tutup Ferry. (Ega Nugraha)