AlexaNews

Buntut Mempolisikan SFA, Komnas PA akan Laporkan Balik Wali Kota Jambi

JAMBI, alexanews.id – Meski sudah berdamai, kasus siswi SMP versus Pemkot Jambi berlanjut. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melaporkan balik Wali Kota Jambi Syarif Fasha, karena dinilai melanggar hak anak.

Hal ini dilakukan Komnas PA karena buntut langkah Pemkot Jambi yang telah mempolisikan pelajar SMP berinisial SFA beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, tindakan melaporkan anak itu dianggap telah melanggar hak anak dalam bersuara.

“Komnas Perlindungan Anak bakal melapor balik Wali Kota Jambi. Karena apa? Karena melanggar hak anak itu. Masa anak yang dilawan?” ujar Arist Merdeka Sirait, di Jambi, Selasa 13 Juni 2023

Terlebih, tambah Arist, pelaporan itu disampaikan menyikapi kritikan siswi SMP ke pemerintah atas upaya memperjuangkan rumah neneknya yang rusak dampak perusahaan asing.

“Harusnya kan kalau orang tua katakanlah yang tak tahu hak anak sekalipun, panggil ke rumah, panggil orang tuanya, nasihati, sampaikan ke anak kalau menurut Wali Kota bahasa anak itu tidak patut dan tidak santun. Jadi atas kepastian itulah saya mendukung bahwa ini merupakan hak anak yang harus di hargai semua pihak,” ucap Arist Merdeka Sirait.

Dikatakan Arist Merdeka Sirait, keluarga serta SFA saat ini dalam kondisi trauma. Kondisi ini, lanjut Arist, diketahui Komnas PA saat berkunjung ke rumah SFA siswi SMP di Jambi. Hal itulah yang membuat Komnas PA mewanti-wanti Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

“Tadi saya sudah katakan bahwa SFA dan keluarganya akibat dari kasus ini adalah membuat trauma, maka keluarga itu bisa balik menggugat. Hati-hati, Pak Wali Kota,” sebut Merdeka Sirait.

Persoalan itu, jelas Arist, bukan bentuk suka atau tidak suka terhadap Pemkot Jambi, melainkan supaya pendapat dan hak-hak anak di seluruh Indonesia bisa didengar. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi di daerah lain.

“Di setiap kabupaten/kota, ada kebijakan mengundang anak-anak di musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Di musrenbang itu adalah mendengarkan aspirasi untuk pembangunan kabupaten-kota di negara ini. Ada forum anak. Jadi saya kira apa yang disampaikan SFA tadi adalah bagian hak anak untuk mengeluarkan pendapatnya,” ucap Arist Merdeka Sirait.

Terlepas dari rencana pelaporan balik itu, Arist juga meminta Wali Kota Syarif Fasha segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada SFA. Mereka berharap permintaan maaf itu bisa disampaikan dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa 13 Juni 2023.

“Komnas PA juga sudah sampaikan ke keluarga SFA jika butuh pelaporan kami siap mendampingi, termasuk meminta kepada Wali Kota Jambi untuk segera mungkin minta maaf 2×24 jam,” kata Arist Merdeka Sirait. (***)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!