BEKASI, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 14 hari, mulai 19 Maret hingga 1 April 2025. Keputusan ini diambil setelah berakhirnya masa Tanggap Darurat Bencana yang sebelumnya diterapkan akibat banjir, longsor, hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung yang melanda wilayah Bekasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengumumkan status baru ini dalam Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana di Posko BPBD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Dedy Supriyadi, Kalak BPBD Muchlis, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Menurut Bupati, evaluasi menunjukkan bahwa banjir telah surut di hampir seluruh wilayah, kecuali di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, yang masih terdampak.
“Setelah mempertimbangkan kondisi terkini dan langkah penanganan yang telah dilakukan, kami menetapkan masa transisi ini untuk memastikan pemulihan berjalan efektif,” ujar Ade Kuswara Kunang.
Pemkab Bekasi telah menyusun strategi pemulihan, termasuk:
Normalisasi sungai dan kali untuk mencegah banjir berulang.
Sosialisasi penertiban bangunan liar dan pemeliharaan lingkungan ke tingkat desa.
Distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak, termasuk pemeriksaan kesehatan dan logistik.
Perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Sekda Bekasi, Dedy Supriyadi, menyebutkan bahwa dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan selama status tanggap darurat. Pemanfaatan dana ini akan terus diawasi agar tepat sasaran.
“Jika diperlukan, masa transisi ini bisa diperpanjang setiap 14 hari sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pemulihan,” ujar Dedy.
Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk menangani dampak bencana secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Selain upaya pemulihan, pemerintah juga akan memperkuat langkah pencegahan guna mengurangi risiko bencana di masa depan, termasuk normalisasi sungai, penertiban bangunan ilegal, dan koordinasi intensif dengan pemerintah desa.
Pemantauan terus dilakukan, dan jika diperlukan, perpanjangan masa transisi darurat akan diterapkan untuk memastikan pemulihan berjalan optimal. (Wnd)