Proyek TPT Desa Jayamakmur Diduga Langgar Aturan, Kades Dikecam!
Kebijakan Kepala Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Ujang Junaedi, menuai kritik setelah mengeluarkan draft Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak ketiga untuk proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Proyek yang dianggarkan sebesar Rp 620.445.000 dari Dana Desa Tahap 2 Tahun 2024 ini direncanakan dengan sistem pembayaran dua termin, namun langkah tersebut diduga melanggar Peraturan Bupati Karawang Nomor 56 Tahun 2020 yang mewajibkan proyek desa dikelola secara swakelola