AlexaNews

Dana BUMDes Kutamakmur Diduga Diselewengkan, Jumlahnya Puluhan Juta

Karawang, AlexaNews.ID – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga sarat dengan ketidakjelasan. Minimnya transparansi dalam pelaporan penggunaan dana dan tidak terlihatnya bentuk usaha yang dijalankan membuat masyarakat mempertanyakan kejelasan arah pengelolaan BUMDes tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDes Kutamakmur menerima penyertaan modal dari Dana Desa sebesar Rp50 juta pada tahun 2022 dan Rp10 juta pada tahun 2023. Sementara untuk tahun 2025, direncanakan akan kembali digelontorkan anggaran sebesar 20 persen dari total Dana Desa. Namun, hingga kini tidak terlihat aktivitas nyata yang mencerminkan adanya usaha produktif dari dana tersebut.

Kepala Desa Kutamakmur, Jauhariah, saat dikonfirmasi menyebut bahwa dana sebesar Rp50 juta digunakan untuk usaha pakan lele. Namun, ia mengarahkan agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung kepada Ketua BUMDes.

“Yang Rp50 juta itu ke pakan lele, ya. Kalau lebih jelasnya, tanyakan aja langsung ke Ketua BUMDes-nya, Pak Agus,” ujar Jauhariah melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/4/2025).

Saat dihubungi terpisah, Ketua BUMDes yang baru, Agus, mengaku belum mengetahui secara pasti pengelolaan sebelumnya karena baru menjabat pada tahun 2025.

“Coba Pak konfirmasi ke Ketua BUMDes yang sebelumnya. Saya baru sekarang jadi Ketua BUMDes tahun 2025,” katanya singkat.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Tirtajaya yang juga Sekretaris Jenderal DPC Ormas GMPI, Wawan Gunawan alias Bagong, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Karawang untuk turun tangan.

“BUMDes itu milik masyarakat, bukan milik segelintir orang. Harus terbuka dan jelas pengelolaannya. Kalau dana sudah dikucurkan sejak 2022 dan 2023, harus ada hasilnya. Kalau ada hasilnya, masuk ke kas desa berapa? Apa bentuk hasilnya? Masyarakat berhak tahu,” tegas Bagong.

Ia juga menekankan pentingnya proses serah terima aset dari pengurus lama ke pengurus baru, yang semestinya dituangkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Bila tak ada Musdes atau serah terima yang jelas, hal itu dapat memicu persoalan hukum dan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes.

“Kalau sekarang ada ketua baru, berarti harus ada laporan dan serah terima aset dari pengurus sebelumnya. Jangan dilempar-lempar begitu saja. Kalau tidak ada laporan, masyarakat wajib curiga,” tandasnya.

Warga berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan audit terhadap pengelolaan BUMDes Kutamakmur demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Lan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!